Peraturan Keselamatan Mesin yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan mengatur kondisi keselamatan dasar yang diperlukan selama desain dan produksi mesin yang tidak membahayakan kesehatan manusia dan keselamatan dan barang, jika mereka didirikan, dipelihara secara teratur dan digunakan untuk tujuan yang dimaksud. Peraturan tersebut juga mengatur proses penilaian kesesuaian yang harus diikuti dan kriteria minimum untuk dipertimbangkan dalam pemilihan badan yang diberitahukan untuk melakukan penilaian kesesuaian.

Deskripsi mesin juga diberikan dalam peraturan ini. Karenanya, bagian-bagian mesin yang dapat dipertukarkan, bagian-bagian yang aman, aksesoris pengangkat, rantai, tali dan ikat pinggang, perangkat transmisi mekanis yang dapat dilepas dan mesin yang telah selesai sebagian disebut sebagai mesin. Dari definisi ini, istilah mesin berarti:

  • Selain mesin yang selesai sebagian
  • Dilengkapi dengan sistem propulsi selain kekuatan manusia dan hewan
  • Kumpulan bagian yang telah disatukan untuk aplikasi tertentu.
  • Setidaknya salah satu dari bagian ini bergerak
  • Tanpa komponen yang diperlukan untuk terhubung ke sumber energi dan gerak
  • Mampu beroperasi hanya ketika dipasang di kendaraan transportasi atau dipasang di gedung
  • Diatur dan dikendalikan untuk beroperasi secara keseluruhan

Mesin yang selesai sebagian adalah kumpulan dari bagian-bagian yang, menurut peraturan, terhubung ke mesin lain atau ke mesin yang selesai sebagian tetapi tidak dapat melakukan aplikasi spesifik sendiri.

Tergantung perkembangan teknologi mesin-mesin dan komponen-komponennya mulai berlipat ganda dan beragam. Ini telah menyebabkan peningkatan kecelakaan kerja di lingkungan kerja, meskipun pelatihan telah diberikan.

Oleh karena itu, meningkatkan langkah-langkah keamanan telah menjadi kebutuhan. Berdasarkan ketentuan UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja No. 6331, Pemeriksaan mesin secara teraturtelah dibuat wajib. Pemeriksaan ini harus dilakukan oleh insinyur mesin yang ahli di bidangnya.

Dalam Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan Peralatan Kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, periode kontrol, kriteria yang harus dipertimbangkan selama inspeksi berkala dan standar terkait dijelaskan sesuai dengan jenis mesin.

Organisasi inspeksi dan pengujian, Peraturan Keselamatan Mesin dalam lingkup kelompok mesin berisiko rendah, kepatuhan dengan kriteria peraturan untuk memeriksa apakah layanan. Kontrol ini dilakukan oleh insinyur ahli dan laporan disiapkan sebagai hasil dari inspeksi. Sebelum inspeksi, perusahaan pembuat harus memiliki dokumen teknis dan sampel produk yang akan diperiksa siap untuk diperiksa ke pasar.

Dalam kontrol mesin, standar berikut dipertimbangkan serta kriteria dari Peraturan Keselamatan Mesin:

  • TS EN ISO 12100: Keselamatan dalam mesin 2010 - Penilaian risiko dan pengurangan risiko
  • TS EN 60204-1 Keselamatan dalam mesin - Peralatan listrik mesin

Selain layanan sertifikasi dan pelatihan, organisasi sertifikasi TÜRCERT juga menyediakan layanan teknis bagi perusahaan yang membutuhkan. Dalam konteks ini, inspeksi keamanan mesin dan layanan inspeksi lainnya, Anda dapat mengandalkan lembaga sertifikasi TÜRCERT dengan staf yang berpengalaman dan ahli.